Jumat, 14 Januari 2011

Cerita Kelabu tentang Sirup Mangrove




MOHSON Bantah Sirup Mangrove Karya Mahasiswa ITS
 kelana kota
26 September 2008, 14:16:55, Laporan Arie Citra Kesuma, Sumber aslinya disini


Suarasurabaya.net| Sirup Mangrove yang sudah mulai dikenal masyarakat sebagai sirup olahan buah bakau khas Surabaya ini kini menuai masalah.

Setelah pada Pimnas XX di Lampung dan pada Wisuda ITS bulan Sepetember diperkenalkan oleh mahasiswa ITS sebagai hasil karya mereka memanfaatkan buah bakau di hutan bakau Wonorejo Surabaya, tiba-tiba muncul nama MOHSON atau SONY yang mengaku keberatan atas pengakuisisian tersebut.

Dijelaskan pada konferensi pers hari ini, Jumat (26/09) MOHSON didampingi kuasa hukumnya ACHMAD FAUZAN ,S.H, MOHSON menuturkan pada wartawan bahwa berita yang selama ini beredar mengenai siapa penemu atau penghasil sirup mangrove pertama di Surabaya adalah mahasiswa ITS adalah salah, sebenarnya penemunya adalah dirinya bersama kelompok tani binaan PKPPK Surabaya.

MOHSON kepada suarasurabaya.net mengungkapkan bahwa sebenarnya pihak ITS mengenal sirup Mangrove dari dirinya saat tengah berkunjung ke rumah MOHSON, kemudian mahasiswa ITS tersebut dikatakan oleh MOHSON tertarik dan berniat belajar membuat sirup tersebut.

MOHSON Ketua Kelompok Tani Mangrove wilayah Wonorejo Rungkut Surabaya yang berada di bawah binaan Dinas Perikanan, Kelautan, Peternakan Pertanian dan Kehutanan ( PKPPK ) Surabaya ini kemudian meminta izin ke Dinas PKPPK untuk bekerjasama dengan pihak ITS dengan MOHSON sebagai penemu dan yang mengajari mahasiswa ITS mengolah buah Mangrove menjadi sirup.

Kemudian pada saat Pimnas XX di Lampung, sebelumnya dikatakan MOHSON mahasiswa ITS meminta izin MOHSON untuk mengikuti Pimnas XX di Lampung dengan membawa sirup Mangrove, hasilnya sirup Mangrove mendapat respon tinggi dari masyarakat.

Tapi kemudian berlanjut diakuisisi oleh pihak ITS saat pelaksanaan wisuda pada tanggal 8 September 2007 melalui penyuguhan sirup Mangrove sebagai hasil karya lima mahasiswa ITS jurusan Biologi ITS; AGUS SATRIYONO, RAINDLY PUTRI KUMALA DJATMIKO, TATIN SUHERLINA, ANITA SYAFITRIA, dan WIDOWATI S. P. yang juga diliput oleh berbagai media massa.

Masalah muncul saat pihak ITS mengakuisisi sirup Mangrove sebagai karya temuan mahasiswa mereka, padahal menurut MOHSON dirinya dan kelompok taninya yang menemukan dan memperkenalkan kepada pihak ITS.

Akhirnya pihak MOHSON melakukan somasi pada pihak Central of Entrepreneurship Development (CED), Dekan ITS, dan WIDOWATI satu diantara mahasiswa jurusan Biologi ITS terkait beredarnya isu tersebut dengan tujuan meminta hak mereka kembali sebagai penemu dan meminta pihak ITS meminta maaf secara langsung melalui media.

Namun hingga Jumat pagi setelah Selasa (23/09) somasi dilayangkan, pihak ITS masih belum menanggapi somasi tersebut dan pihak MOHSON masih menunggu tanggapan pihak ITS untuk kemudian menyelesaikan secara kekeluargaan.(cit/ipg)

Teks Foto :
- ACHMAD FAUZAN S.H (kiri) mendampingi MOHSON (kanan) menunjukkan sirup Mangrove hasil karyanya pada konferensi pers, Jumat (26/09).
Foto: CITRA suarasurabaya.net

1 komentar:

  1. Bukankah ini mengarah pada fitnah? fitnah lebih kejam dari pembunuhan.

    BalasHapus